SUARA INDONESIA

Polres Tapteng Terbitkan Tujuh Daftar Buron Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024

Lamhot Naibaho - 28 March 2024 | 22:03 - Dibaca 743 kali
News Polres Tapteng Terbitkan Tujuh Daftar Buron Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024
Identitas sebagian tersangka tindak pidana pemilu yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapteng. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TAPTENG - Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tujuh tersangka tindak pidana Pemilu 2024.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap menyampaikan, publikasi DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

"Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 Wib di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung," jelas Arlin.

Menurutnya, ketujuh tersangka melanggar pasal 532 juncto 554 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Ketujuh tersangka itu adalah Triwono Gajah (34), Sulastri Novalina Siregar (22), Rudi Kartono Lase (27), Nunut Suprianto Simamora (21), Bikso Hutauruk (23), Abwan Simanungkalit (50) dan Doni Halomoan Situmorang (21).

Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024. Mereka merupakan warga Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.

“Sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng), namun keberadaan ketujuh tersangka tidak diketahui, hingga DPO ini diterbitkan,” pungkas Arlin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV