SUARA INDONESIA

Polsek Mangaran Situbondo Ciduk Pria Paruh Baya Saat Rekap Togel di Warung

Syamsuri - 29 March 2024 | 11:03 - Dibaca 660 kali
News Polsek Mangaran Situbondo Ciduk Pria Paruh Baya Saat Rekap Togel di Warung
Polsek Mangaran saat menggerebek NR di warung saat merekap pesanan nomor togel via HP dari pelanggannya. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Polsek Mangaran Polres Situbondo menciduk pria paruh baya yang terlibat tindak pidana perjudian jenis togel. 

Pria berinisial NR (56) warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran ini, diciduk di salah satu warung saat merekap pesanan nomor togel via HP dari pelanggannya. 

Saat diciduk, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 658.000, tiga lembar kertas rekapan, sebuah tas dan dua buah bolpoin.

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran mengungkapkan, penangkapan NR tersebut berawal saat tersangka tengah cangkruk di sebuah warung di kampungnya.

Tidak sekadar cangkruk, tersangka juga merekap nomor togel yang dipesan melalui handphonenya.

"Saat anggota Polsek Mangaran datang tersangka tidak menyadari, sehingga begitu diperiksa didapati tersangka sedang merekap nomor togel," terang Aryo, Jumat (29/03/2024)

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat, sehingga praktik judi itu dapat terungkap.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat semakin khidmat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan tanpa ada aktivitas perjudian.

"Penyakit masyarakat seperti perjudian ini harus diberantas. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV