SUARA INDONESIA

Pengedar Bubuk Mercon di Blitar Ternyata Masih di Bawah Umur

Arik Susanto - 29 March 2024 | 12:03 - Dibaca 542 kali
News Pengedar Bubuk Mercon di Blitar Ternyata Masih di Bawah Umur
Ilustrasi petasan.

SUARA INDONESIA, BLITAR - Menjelang lebaran 2024, jajaran Polres Blitar Kota membekuk dua pengedar bubuk mercon. Hasil pemeriksaan, pelaku masih berusia di bawah umur dan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, kedua pelaku ini diamankan petugas dari tempat berbeda. Pelaku pertama di wilayah Kecamatan Wonodadi dengan barang bukti 1 unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 Kg bubuk petasan dan 55 gulungan mercon. 

"Kemudian, pelaku yang kedua ditangkap di wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram bubuk petasan yang siap edar," ujarnya. 

Menurut Danang, para pelaku ini masih berusia di bawah umur sehingga pihak kepolisian tidak menahan mereka, meski kasusnya akan terus ditindaklanjuti. Warga pun diminta segera melapor jika mengetahui ada orang yang meracik maupun menjual obat petasan. 

"Hasil keterangan dari para pelaku, obat mercon ini memang akan diperjual belikan ke masyarakat umum. Dengan tujuan, mereka akan mendapatkan keuntungan dan juga dapat menyalakan petasan saat perayaan Idul Fitri nanti," imbuhnya. 

Danang menambahkan, petugas kepolisian kedepannya akan terus intens melakukan pengawasan maupun patroli di wilayah hukum Polres Blitar Kota terkait peredaran bubuk petasan. Mengingat mendekati perayaan Lebaran banyak orang mencari petasan sehingga harus diperhatikan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV