SUARA INDONESIA

Antisipasi Penyalahgunaan Alat Ukur BBM, Satreskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang

Ragil Surono - 29 March 2024 | 22:03 - Dibaca 446 kali
News Antisipasi Penyalahgunaan Alat Ukur BBM, Satreskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang
Polisi dan Diskoperindag Pemalang sedang mengecek fungsi alat ukur BBM di salah satu SPBU Pemalang. (Foto: Ragil/Suara Indonesia)

SUARAINDONESIA, PEMALANG- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama jajaran polsek, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang, mengecek sejumlah SPBU di kabupaten setempat, Jumat (29/3/2024).

"Hari ini, kami melakukan pengecekan ke SPBU 44.523.09 di Jalan Brigjen Katamso Pemalang," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Yovan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada empat mesin pompa BBM subsidi maupun nonsubsidi di SPBU tersebut.

"Usai dilakukan pengukuran oleh tim gabungan, didapatkan bahwa seluruh mesin sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah 100 ml/20 liter," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tidak menemukan penyalahgunaan pengukuran di SPBU 44.523.09 Pemalang.

"Mesin pompa dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat," ungkapnya.

Tim gabungan, Yovan menambahkan, juga melakukan pengecekan stok BBM di setiap SPBU yang diperiksa.

"Meski stok BBM di Kabupaten Pemalang saat ini masih aman, namun pengecekan ke SPBU masih terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan BBM menjelang arus mudik," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV