SUARA INDONESIA

Coreng Nama Polri, Dua Anggota Polresta Banyuwangi Diberhentikan Tidak Hormat

Muhammad Nurul Yaqin - 02 April 2024 | 16:04 - Dibaca 677 kali
News Coreng Nama Polri, Dua Anggota Polresta Banyuwangi Diberhentikan Tidak Hormat
Dua anggota Polresta Banyuwangi dipecat tidak hormat, Selasa (2/4/2024). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono memberikan sanksi hukuman pemberhentian tidak hormat kepada dua personelnya karena dinilai telah mencoreng nama baik Polri.

Dua polisi yang dipecat itu adalah Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37). Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya dilakukan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/4/2024).

Kapolresta Nanang mengatakan bahwa keduanya meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023. Jika ditotal, mereka telah meninggalkan tugas sekitar 256 hari.

Mereka dipecat karena disersi sekitar setahun. Salah satunya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ada salah satunya (Alexandra) juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Nanang.

Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personil yang dipecat tidak hadir. Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. 

Foto tersebut kemudian di silang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.

Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang. Sebelum ini, kedua personil telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).

"Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD. Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya," sambung Nanang.

Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.

"Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya," tambahnya.

Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba. Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV