SUARA INDONESIA

Cegah Pencurian Ikan Bandeng, Pemdes Akan Pasang Larangan Memancing di Kepulauan Marparan Sampang

Hoirur Rosikin - 02 May 2024 | 15:05 - Dibaca 1.25k kali
News Cegah Pencurian Ikan Bandeng, Pemdes Akan Pasang Larangan Memancing di Kepulauan Marparan Sampang
Pelabuhan Kepulauan Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id) 

SUARAINDONESIA, SAMPANG - Kasus pencurian ikan bandeng di Kepulauan Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, belakangan ini, meresahkan petani tambak di desa setempat.

Warga pun berharap, pemerintah memasang imbauan larangan memancing di tambak desa, karena beberapa kasus pencurian para pelakunya menyaru sebagai pemancing. Di saat pemilik tambak tidak ada, mereka menjaring ikan.

Warga Desa Marparan, Kusnadi (47) berharap, pemerintah desa memberikan imbauan larangan memancing di Desa Marparan.

"Karena sekarang pemancing dari luar, bukan niat memancing, tapi malah niat mengambil ikan budidaya warga ," jelasnya, Kamis (02/05/2024).

Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya satu kali, tapi sudah beberapa kali. Namun, jarang diketahui oleh pemilik tambak siapa pelakunya.

"Setidaknya pemerintah memberikan larangan memancing untuk mencegah terjadinya pencurian ikan di tambak," ucapnya.

PJ Kepala Desa Marparan Abdul Gafur menanggapi permintaan tersebut. Pihaknya akan memasang banner larangan memancing dalam pekan ini. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya pencurian ikan yang merugikan warga setempat. 

Sebelumnya, kata di, sebenarnya sudah terpasang papan larangan memancing di pintu masuk Pelabuhan Desa Marparan. Namun, papan itu hilang. Entah siapa yang mengambilnya.

"Secepatnya kami akan segara pasang kembali banner larangan memancing kembali, beserta tulisan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Pihaknya juga akan segara berkoordinasi dengan Polsek Sreseh terkait pemasangan kembali papan larangan itu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV