SUARA INDONESIA

Dugaan Korupsi Mencuat di Akhir Rezim Bupati Hendy, Terbaru Delapan Camat Dilaporkan ke Polisi

Redaksi - 08 May 2024 | 14:05 - Dibaca 2.87k kali
News Dugaan Korupsi Mencuat di Akhir Rezim Bupati Hendy, Terbaru Delapan Camat Dilaporkan ke Polisi
Dua perwakilan lembaga masyarakat seusai membuat aduan dugaan korupsi oleh pejabat kecamatan di Polres Jember, Rabu (8/5/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Isu dugaan korupsi mulai menyeruak di akhir pemerintahan Bupati Jember Hendy Siswanto. Satu per satu, anak buahnya dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh sekelompok masyarakat. Setelah beberapa pejabat setingkat kepala dinas dilaporkan ke Polda Jatim, kini menyusul delapan pejabat kecamatan yang diadukan ke Polres Jember.

Informasi yang diperoleh Suaraindonesia.co.id, aduan yang dilayangkan tiga lembaga masyarakat itu, disampaikan ke Polres Jember hari ini, Rabu (8/5/2024). Tiga lembaga yang mengadukan yakni Patriot AKS, Jember Tegal Lurus (JTL) dan Aliansi Masyarakat Peduli Jember (AMPJ).

Delapan pejabat kecamatan yang dilaporkan itu adalah Kecamatan Patrang, Sumbersari, Silo, Kalisat dan Jenggawah. Selain itu, juga Kecamatan Kaliwates, Umbulsari dan Semboro. Indikasi kerugian negara atas dugaan korupsi dari delapan kecamatan tersebut tidak main-main. Selama dua tahun anggaran, 2022 dan 2023, totalnya mencapai Rp 11 miliar lebih.

“Meski meraih opini WTP dari BPK, tapi tak menjamin Jember bebas korupsi. Berdasarkan temuan kami di tiga kecamatan saja, yakni Silo, Kalisat dan Jenggawah, indikasi penyelewengan anggaran selama dua tahun mencapai Rp 3,4 miliar lebih. Ini jumlah yang cukup besar,” ungkap Kristiawan, Ketua Patriot AKS.

Menurutnya, ada sejumlah modus yang dilakukan untuk mengakali penggunaan anggaran tersebut. Misalnya, muncul item belanja honorarium dan belanja lembur yang secara regulasi sudah dilarang. Selanjutnya, belanja yang tidak diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), hingga dugaan belanja BBM fiktif.

“Belanja makan dan minum rapat juga terindikasi ada markup. Pembelian harga barang lebih mahal dari harga pasaran. Dan sebagian keuntungan dari markup ini menjadi cashback dari rekanan kepada oknum pejabat,” bebernya.

Indikasi lain, dia memaparkan, juga terdapat monopoli belanja. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh rekanan yang merupakan oknum mantan tim sukses (timses) bupati pada Pilkada 2020 lalu. Selain itu, terdapat realisasi belanja untuk memfasilitasi kegiatan PKK yang tidak tepat dan seharusnya diberikan dalam bentuk hibah.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan memanggil serta memeriksa pejabat pengguna anggaran, sekaligus pejabat pembuat komitmen dan semua pihak terkait. Ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Jember,” ujarnya.

Ketua JTL Dwi Hadi Rahardjo juga menyampaikan hal serupa. Berdasarkan hasil kajian lembaganya di Kecamatan Umbulsari, Kaliwates dan Semboro, modus yang dilakukan juga nyaris sama. Seperti markup anggaran, belanja fiktif, monopoli rekanan yang terhubung ke oknum timses bupati, hingga penggunaan anggaran yang menabrak aturan.

“Dari tiga kecamatan yang kami lakukan kajian, indikasi kerugian negara selama dua tahun anggaran cukup besar. Totalnya mencapai Rp 4,4 miliar,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, belum menjawab pertanyaan wartawan yang dikirim via pesan WhatsApp. Hingga Rabu siang sekitar pukul 14.15, perwira menengah polisi berpangkat dua melati tersebut belum merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan.

Segendang sepenarian, dua dari delapan camat yang dilaporkan oleh lembaga masyarakat tersebut juga bergeming. Upaya konfirmasi kepada Camat Jenggawah Endro Lukito dan Camat Silo Joni Pelita Kurniawansah, tak ditanggapi. Keduanya sama-sama masih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman, merespons pertanyaan wartawan. Kendati demikian, wakil bupati yang akrab disapa Gus Firjaun ini mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. “Masih belum tahu,” jawabnya, singkat.

Berbeda dari wakilnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, justru meminta jurnalis mengonfirmasi langsung kepada camat yang menjadi terlapor. Tanpa menjelaskan, tindakan internal apa yang bakal dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. “Silakan langsung ke camatnya saja,” tulisnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV