SUARA INDONESIA

Warga Tuntut Pecat Modin di Tarik Sidoarjo, Diduga Bawa Kabur Istri Orang Lalu Dikawin Siri

Amrizal Zulkarnain - 14 May 2024 | 15:05 - Dibaca 8.61k kali
News Warga Tuntut Pecat Modin di Tarik Sidoarjo, Diduga Bawa Kabur Istri Orang Lalu Dikawin Siri
Tampak dari depan kiri ke kanan, Sekretaris Desa, Kaur Kesra (Modin), Kepala Desa Sri Susilowati, Satpol PP, serta Babinsa Desa Mindugading, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Senin 13 Mei kemarin, kantor Pemerintah Desa Mindugading, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diunjuk rasa warganya.

Menurut informasi yang dihimpun, unjuk rasa yang dilakukan warga tersebut agar perangkat desanya yang menjabat sebagai kaur kesra (Modin) itu diberhentikan dari jabatannya.

Pasalnya, diduga kaur kesra tersebut telah membawa kabur istri orang dan diketahui telah melakukan nikah siri.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga langsung ditemui Kepala Desa Mindugading Sri Susilowati, di pendopo balai desa.

Sri Susilowati, di hadapan warga mengatakan, bahwasannya permasalahan ini akan menjadi catatan bagi Pemdes Mindugading.

"Proses Pak Modin ini nanti akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Sri Susilowati.

Selain itu, Sri juga menyampaikan akan menyerahkan permasalahan ini kembali kepada kaur kesra (modin). "Kenapa bisa terjadi seperti ini," terangnya.

Sementara, Efendi, warga sekitar yang ikut dalam unjuk rasa itu mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut modin turun dari jabatannya, karena diduga melakukan perselingkuhan.

"Perilaku modin ini sudah lama menjadi konsumsi warga Mindugading dan sekitarnya, apalagi dia juga ta'mir Masjid," ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Efendi, terkait permasalahan itu pihak Pemdes Mindugading akan segera melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

"Tuntutan warga juga akan diakomodir dan segera ditindaklanjuti oleh Pemdes Mindugading," pungkasnya. 

Permasalahan ini, berawal dari pengaduan KR ke kantor salah satu LSM di Sidoarjo. KR merupakan suami UK wanita yang diduga dikawin siri oleh Kaur Kesra Desa Mindugading berinisial TRS. 

KR yang bekerja sebagai sopir travel, juga menunjukkan bukti-bukti otentik seperti surat nikah asli, juga foto saat pernikahannya bersama UK.

Selain itu, KR juga menunjukkan bukti salinan surat kawin siri yang dilakukan oleh UK bersama TRS.

Disebutkan juga, bahwa UK bersama TRS, telah mengontrak di sebuah perumahan di Kecamatan Gedek, Mojokerto, Jawa Timur. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV