SUARA INDONESIA

Sebanyak 1.522 Pendaftar Berebut Jadi Anggota PPS di Jombang, Diseleksi Lewat Tes CAT

Gono Dwi Santoso - 15 May 2024 | 16:05 - Dibaca 849 kali
News Sebanyak 1.522 Pendaftar Berebut Jadi Anggota PPS di Jombang, Diseleksi Lewat Tes CAT
Kegiatan tes CAT calon anggota PPS oleh KPU Kabupaten di SMKN 1 Jombang, Rabu (15/05/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Sebanyak 1.522 peserta mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tes tersebut berlangsung di SMKN 1 Jombang, Rabu (15/05/2024).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati mengatakan, seleksi CAT ini bakal berlangsung selama dua hari. Sebanyak 1.522 peserta calon PPS itu tersebar di 306 desa di kabupaten setempat.

“Awalnya yang mendaftar ada 1.537 orang. Namun yang lolos administrasi 1.522 peserta," terangnya.

Menurutnya, kebutuhan minimal dari tiap desa adalah enam orang atau dua kali dari kebutuhan personel PPS. Jika diakumulasi satu kabupaten, setidaknya butuh 1.836 orang. Namun, dari ratusan desa tersebut tak semuanya terpenuhi sesuai target minimal. Karena ada beberapa desa yang pendaftarnya tidak lolos administrasi.

"Jadi tiap desa kami ambil enam peserta yang lolos di tahapan berikutnya. Dan seusai melakukan seleksi CAT, calon anggota PPS akan disaring ulang melalui seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 21 -23 Mei," jelasnya.

Dia menambahkan, jika sudah melalui semua tahapan, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan pada 26 Mei mendatang. Mereka inilah yang nantinya bakal menjadi PPS untuk Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan kami mendapatkan penyelenggara yang berintegritas dan berkualitas, sehingga pilkada bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto menuturkan, pihaknya juga mengawasi perekrutan PPK dan PPS di kabupaten setempat.

"Bawaslu mengawasi serta memastikan pendaftar sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain juga memastikan persyaratan terkait calon anggota PPS maupun PPK. Misalnya, soal netralitas dan tidak terlibat di partai politik maupun tim sukses," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV