SUARA INDONESIA

Maraknya Persoalan Jasa Keuangan di Koperasi Dapat Perhatian Khusus OJK

Syamsuri - 15 May 2024 | 17:05 - Dibaca 782 kali
News Maraknya Persoalan Jasa Keuangan di Koperasi Dapat Perhatian Khusus OJK
Kepala Kantor OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution saat menyosialisasikan kegiatan Edukasi Keuangan Pelajar  di SMA Negeri 2 Situbondo, Rabu (15/5/2024). (Foto: Syamsuri/Suaraindinesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Banyaknya persoalan jasa keuangan yang terjadi di koperasi saat ini, mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Rencananya pada 2025 mendatang, koperasi akan diserahkan kepada OJK.

Tetapi untuk masuk ke OJK tentu ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu koperasi yang sehat, salah satunya modalnya harus kuat. Koperasi yang bisa diawasi OJK juga bukan model koperasi orang yang baru mendaftar besoknya sudah dikasih pinjaman.

Kepala Kantor OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution menegaskan, namanya anggota koperasi minimal itu sudah terdaftar menjadi anggota lebih dari tiga tahun. Baru bisa diberi pinjaman. Dan semua kewajiban di koperasi juga harus dipenuhi, seperti simpanan pokok maupun simpanan wajib.

“Tentu koperasi yang sehat seperti ini baru bisa diawasi oleh OJK, sehingga semua simpanan anggota yang ada di koperasi ini aman dan tidak ada masalah," ujarnya di acara Edukasi Keuangan Pelajar Wilayah Kabupaten Situbondo. Agenda itu bertempat di SMA Negeri 2 Situbondo, Rabu (15/05/2024).

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan merupakan hal yang krusial, karena menjadi pintu pertama pelindungan konsumen. Literasi keuangan yang memadai akan memberikan masyarakat pengetahuan, keterampilan dan kepercayaan dalam memahami informasi yang mereka terima, serta menilai manfaat dan risiko yang melekat pada setiap produk dan layanan keuangan.

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan kepada semua pelajar dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional, serta upaya akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan di wilayah kerja Kantor OJK Jember," terangnya.

OJK Jember, kata dia, akan terus berpacu dan memberikan wawasan kepada seluruh masyarakat, swasta, PNS dan para pelajar untuk mengenal lembaga jasa keuangan, serta produk dan jasa keuangan.

“Semuanya akan kami bekali pengetahuan tentang apa yang dinamakan aktivitas keuangan ilegal yang sudah marak terjadi di lingkungan masyarakat," bebernya.

Hardi Rofiq Nasution menambahkan, masyarakat dengan tingkat literasi yang tinggi dapat lebih melindungi dirinya sendiri dari praktik yang tidak adil, juga melaporkan segala pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga keuangan.

"Meningkatnya aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam dan inovatif, membuat banyak masyarakat yang terjerat dengan aktivitas keuangan ilegal. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi keuangan," imbuhnya.

Oleh karena itu, OJK mengajak masyarakat, PNS, swasta dan semua pelajar, agar memahami sektor jasa keuangan dan memiliki pengetahuan dalam mengelola keuangan.

"Dengan begitu mampu menjadi jembatan informasi terkait sektor jasa keuangan dan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga para pelajar dan masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan jeratan aktivitas keuangan ilegal," jelasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV