SUARA INDONESIA

PWI, AJI, hingga IJTI Banyuwangi Turun Jalan Tolak Revisi RUU Penyiaran

Muhammad Nurul Yaqin - 20 May 2024 | 16:05 - Dibaca 843 kali
News PWI, AJI, hingga IJTI Banyuwangi Turun Jalan Tolak Revisi RUU Penyiaran
Gabungan wartawan dari sejumlah organisasi media gelar aksi di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Puluhan wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi media menggelar aksi penolakan RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (20/5/2024).

Mereka berasal dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan kelompok wartawan lokal Banyuwangi.

Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, aliansi Jurnalis Banyuwangi harus turun jalan untuk menyuarakan penolakan revisi RUU Penyiaran yang dinilai membungkam kebebasan pers dan beberapa materi yang berpotensi tidak ramah terhadap budaya Indonesia.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para wartawan membawa berbagai poster bernada protes atas rencana revisi undang-undang tersebut. Mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan melibatkan salah satu kesenian Banyuwangi.

Pria yang akrab dipanggil Bono ini menyebut, dalam rancangan revisi RUU Penyiaran ada poin yang melarang tayangan mistis dan pengobatan supranatural. 

Menurutnya, ada upaya membunuh karakter bangsa. Sebab di Banyuwangi banyak seni budaya yang berbasis mistis seperti Seblang, Kebo-keboan dan lainnya.

"Sebelum ada Dokter sudah ada pengobatan supranatural," katanya.

Diapun mendesak anggota DPR RI untuk menghapus pasal-pasal yang membungkam kebebasan pers dan pasal yang tidak ramah terhadap budaya Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Banyuwangi, Budi Wiryanto menyatakan, pada prinsipnya PWI menolak secara tegas revisi yang akan mengebiri kerja jurnalis.

Sebab menurutnya ada salah satu pasal yang melarang liputan investigas. Padahal liputan investigasi itu adalah ruh Jurnalis dan Jurnalis itu bekerja independen.

"Kita sudah ada Dewan Pers yang menangani sengketa pers. Kami khawatir rancangan revisi Undang-undang penyiaran ini dilanjutkan akan akan ada tumpang tindih kewenangan," tegasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV