SUARA INDONESIA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Pamekasan, Polisi Amankan 33 Unit Sepeda Motor

Muh.Muis - 25 May 2024 | 16:05 - Dibaca 807 kali
News Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Pamekasan, Polisi Amankan 33 Unit Sepeda Motor
Polisi saat melakukan razia balap liar di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (25/5/2024) dini hari. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PAMEKASAN - Polres Pamekasan kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang hendak balap liar, Sabtu (25/5/2024) dini hari.

Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di sejumlah lokasi dalam Kota Pamekasan, yang sering dijadikan ajang balap liar. Di antaranya Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Diponegoro.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa giat ini antisipasi Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot Brong.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa giat Harkamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB, dan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor.

"Sebanyak 33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan" ucapnya.

Menurutnya, saat puluhan sepeda motor diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

”Sepeda motor yang kami amankan karena, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Sugiarto mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

"Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif," ajaknya.

Untuk diketahui giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan Polres Pamekasan dan Pom TNI. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muh.Muis
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV