SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Jajaran Polres Situbondo menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya di wilayah Kecamatan Besuki. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita 3.000 butir pil Trex yang masuk dalam golongan obat keras berbahaya (okerbaya).
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Besuki AKP Abdullah yang melibatkan personel gabungan polsek, pos lantas dan reskrim, guna antisipasi balap liar dan minuman keras.
Namun, ketika melakukan patroli, petugas mendapati pemuda yang membawa bungkusan. Karena mencurigakan, aparat segera memeriksa empat orang yang mencurigakan itu. Setelah digeledah ternyata benar, diketahui ada satu kaleng berisi pil Trex.
Petugas juga memeriksa sepeda motor dan di dalam bagasi ditemukan kembali dua kaleng tersegel diduga berisi pil Trex. Selanjutnya, aparat membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Besuki guna penyidikan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang diamankan berupa pil Trex berjumlah 3.000 butir, uang tunai Rp 236.000, dua buah HP dan dua unit sepeda motor," terangnya, Senin (03/06/2024). (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi