SUARA INDONESIA

Polemik Pasar Bandar Kota Kediri, Karang Taruna Baja Bantah Keluarkan Karcis Parkir

Phepen - 06 June 2024 | 12:06 - Dibaca 654 kali
News Polemik Pasar Bandar Kota Kediri, Karang Taruna Baja Bantah Keluarkan Karcis Parkir
Karcis parkir bertuliskan Karang Taruna Bandara yang menjadi polemik. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Setelah adanya laporan sejumlah pegiat masyarakat di Kediri atas dugaan kebocoran pengelolaan uang parkir dan lapak pasar ke Polda Jatim, kini muncul fenomena baru atas beredarnya karcis parkir masuk Pasar Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, yang berlogo karang taruna.

Menyikapi hal itu, Ketua Karang Taruna Bandar Jaya, Windu menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu atas terbitnya karcis parkir di kawasan Pasar Bandar tersebut. Kata dia, sebelumnya memang ada tarik ulur pengelolaan karcis parkir dengan PD Pasar Joyoboyo yang dituangkan dengan MOU atau kesepakatan dengan sejumlah orang yang jelas bukan dari Karang Taruna bentukannya. "Bukan dari kami," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Kediri Fatkurrozi, yang membawahi seluruh karang taruna mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mengklarifikasi atas sengkarut pengelolaan karcis Pasar Bandar oleh karang taruna setempat.

"Kami sudah sempat melakukan klarifikasi dan sejauh ini akan melakukan imbauan serta pembinaan jika memang mengatasnamakan karang taruna," ungkapnya.

Terpisah, Direktur PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri Lutfi mengungkapkan, untuk format karcis tidak pernah konsultasi dengan Perumda Pasar.

“Memang kami melakukan kerjasama sebagai bentuk bina lingkungan kepada yang mengatasnamakan karang taruna. Sesuai dengan perjanjian, mereka harus memberikan kontribusi harian kepada Perumda Pasar,” ujarnya.

Adapun lokasinya, mereka hanya di area sisi barat dan separuh sisi utara. Adapun lokasi yang lain langsung dikelola oleh Perumda.

"Sesuai perjanjian saat ini per hari Rp 300 ribu. Kalau Jagalan Kemasan bukan menjadi wilayah perumda. Matur suwun atas informasi yang diberikan untuk pembenahan Perumda menjadi lebih baik,” jelasnya.

“Kalau pasar wilayah perumda dan dikelola perumda karcis resmi dari perumda seperti Pasar Grosir, Setonobetek, Pahing, Banjaran, Bawang, Mrican, Bandar, Bandarngalim dan pasar hewan Muning," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri Lutfi mengakui bahwa dirinya sudah diklarifikasi pihak Dirkrimsus Polda Jatim seputaran pengelolaan Pasar se-Kota Kediri.

"Sekitar dua minggu lalu saya sendiri diklarifikasi dan tidak tahu siapa yang mengadukan ke pihak penegak hukum," ungkap Lutfi, melalui ponselnya, Senin (20/5/2024).

Lutfi menegaskan, dirinya diklarifikasi lebih dari tiga jam dan ditanya terkait seputaran pengelolaan pasar yang ada di Kota Kediri. "Semua, baik parkir maupun pengelolaan pasar," bebernya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV