SUARA INDONESIA

9 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Curanmor di Pamekasan Berhasil Diringkus

Muh.Muis - 06 June 2024 | 15:06 - Dibaca 618 kali
News 9 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Curanmor di Pamekasan Berhasil Diringkus
Pelalu curanmor yang buron selama 9 bulan berhasil diringkus Polisi.

SUARA INDONESIA, PAMEKASAN - Sempat buron selama 9 Bulan, akhirnya pelaku Curanmor di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya diringkus Polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 19.00 WIB lalu.

Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi identitas diketahui pelaku dapat berinisial M. 

"Kami melakukan penyelidikan, memburu M, dia (pelaku) sulit ditemukan, licin seperti belut," ungkapnya.

Tanpa kenal lelah Unit Resmob Polsek Proppo di backup Resmob Polres Pamekasan, terus melakukan penyelidikan, akhirnya upaya membuahkan hasil. 

"Hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 pukul 13.00 WIB adalah waktu yang tidak baik bagi M, dia kami tangkap di rumahnya di desa Jambringin," jelas AKP Bala.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku M akhirnya digiring ke Polres Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka M kami amankan ke Polsek dan dilakukan proses penyidikan selanjutnya, M dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Proppo. (*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muh.Muis
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV