SUARA INDONESIA

Polres Sampang Panggil Pj Kepala Desa Marparan, Terkait Penggunaan Dana Desa

Hoirur Rosikin - 11 June 2024 | 12:06 - Dibaca 791 kali
News Polres Sampang Panggil Pj Kepala Desa Marparan, Terkait Penggunaan Dana Desa
Kantor Humas Polres Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindnesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - PJ Kepala Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Abdul Gafur, beberapa bulan belakangan ini sering dipanggil ke Mapolres Sampang. Pemanggilan tersebut terkait penggunaan alokasi dana Dana Desa (DD) tahun 2023.

Pj Kepala Desa Marparan, sudah dipanggil tiga kali untuk dilakukan pemeriksaan atas aduan penggunaan DD tersebut.

"Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pengaduan terkait dana desa di Desa Marparan,” jelas Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedi Dely Rasidie, saat dihubungi Suaraindonesia.co.id, Selasa (11/06/2024).

Namun, soal lebih jelasnya, pihaknya masih belum bisa memberikan secara terperinci. Karena menurut dia, saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti. "Saat ini kami masih melakukan tahap klarifikasi dan lidik aduan tersebut," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV