SUARA INDONESIA

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Ciduk Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Redaksi - 11 June 2024 | 18:06 - Dibaca 494 kali
News Satreskrim Polres Aceh Tamiang Ciduk Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
Orang utan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan liar. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, ACEH TAMIANG - Polres Aceh Tamiang ciduk seorang pria berinisial A (25) warga Langsa yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar jenis orang utan dilindungi.

“Kami mengamankan terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh Dusun Keluarga, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang,” kata Kasat reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Riski Muslim saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).

Ia menuturkan berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan, kepolisian melakukan penangkapan. Terduga pelaku ditangkap oleh personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang, pada Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 11.30 WIB.

“Terduga pelaku ditangkap oleh personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku seorang laki-laki yang membawa orang utan itu dimasukkan ke dalam tas ransel.

"Informasi adanya seorang laki-laki menggunakan jaket abu-abu yang membawa satwa dilindungi jenis orang utan. Hewan itu dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam dengan lis garis warna merah. Ia menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam di daerah simpang empat upah," jelas Kasat.

Alhasil, Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang menemukan laki-laki dengan ciri-ciri dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap ransel yang dibawa. Di dalamnya, polisi menemukan seekor orang utan.

Selanjutnya, petugas membawa terduga dan barang bukti ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan.

Pasal disangkakan tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 juncto Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Saat ini barang bukti orang utan dikarantina di Sibolangit Medan,” tutup Riski Muslim. (*)

Pewarta: M. Irwan

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV