SUARA INDONESIA

Catat Jadwalnya, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tutup Saat Nyepi

Muhammad Nurul Yaqin - 05 March 2026 | 20:03 - Dibaca 384 kali
News Catat Jadwalnya, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tutup Saat Nyepi
Aktivitas penyeberangan kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Layanan penyeberangan di lintasan utama Jawa–Bali akan dihentikan sementara menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan hari suci umat Hindu.

Penghentian operasional penyeberangan tersebut diberlakukan di sejumlah pelabuhan yang menghubungkan Jawa, Bali, dan Lombok. Penyesuaian layanan ini dilakukan berdasarkan pengaturan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, operasional penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang dihentikan mulai 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Sementara dari Pelabuhan Gilimanuk ditutup mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA.

Selain itu, penghentian sementara juga diberlakukan di lintasan Bali–Lombok. Di Pelabuhan Lembar operasional dihentikan mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA, sedangkan di Pelabuhan Padangbai mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan penyesuaian tersebut juga dilakukan karena momen Nyepi berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan pada periode 13 hingga 29 Maret,” tuturnya.

Pengaturan tersebut meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ujar Aan.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menetapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan operasional penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran tetap menjadi prioritas, termasuk peningkatan jumlah kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk guna memperlancar arus kendaraan dan penumpang.

Masyarakat juga diimbau merencanakan perjalanan lebih awal serta membeli tiket secara resmi melalui platform Ferizy guna menghindari kepadatan di pelabuhan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV