SUARA INDONESIA

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Pemkab Sumenep Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur

Wildan Mukhlishah Sy - 29 June 2026 | 11:06 - Dibaca 28 kali
Pelayanan Publik Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Pemkab Sumenep Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur
DPRD dan Pemkab Sumenep sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/06/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD sebagai tahapan penting sebelum dokumen tersebut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan bersama dari DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahap evaluasi oleh pemerintah provinsi menjadi bagian dari proses yang harus dilalui sebelum raperda tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Karena itu, Pemkab Sumenep akan menyiapkan seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan agar proses selanjutnya berjalan sesuai jadwal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal pembahasan raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Ia menilai berbagai pandangan, saran, dan catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan memiliki arti penting bagi pemerintah daerah.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pengawasan pada APBD tahun yang akan datang,” ujar Bupati Achmad Fauzi dalam rapat paripurna.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran daerah, pembahasan raperda tersebut juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik selama tahun anggaran 2025. Hasil evaluasi itu diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah pada periode berikutnya.

Bupati Fauzi berharap kolaborasi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Ia optimistis sinergi tersebut akan menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan kepada kita sekalian untuk dapat mengemban tugas bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” pungkas Fauzi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV