SUARA INDONESIA

Kapolres Kampar Serahkan 116 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk P3K dan Honorer

Yudha Pratama - 29 June 2026 | 11:06 - Dibaca 30 kali
Pelayanan Publik Kapolres Kampar Serahkan 116 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk P3K dan Honorer
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, KAMPAR - Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polres Kampar dan polsek jajaran resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/6/2026).

Penyerahan kartu dilakukan usai apel pagi di Lapangan Mapolres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyerahkan kartu secara simbolis didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar, Herdian Rahmadi Juniawan.

Kapolres mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai non-ASN yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

"Pegawai P3K dan PHL merupakan bagian penting dari organisasi Polres Kampar. Mereka memiliki kontribusi besar dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sehingga sudah selayaknya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Boby dalam sambutannya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar, Herdian Rahmadi Juniawan, menjelaskan para peserta akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut dia, program tersebut tidak hanya memberikan santunan apabila terjadi risiko kerja atau meninggal dunia, tetapi juga menyediakan manfaat lain seperti beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.

"Melalui program ini kami ingin memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan rasa aman saat menjalankan tugasnya," ujar Herdian.

Salah seorang pegawai P3K yang menerima kartu mengaku bersyukur atas kepesertaan tersebut. Ia menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan ketenangan bagi dirinya dan keluarga mengingat pekerjaan yang dijalani memiliki risiko. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV