SUARA INDONESIA

Limbah Tambak Udang Modern di Pesisir Gresik Utara Cemari Lingkungan, DLH Gresik Temukan Pelanggaran

Rifki Ahmad - 04 June 2026 | 19:06 - Dibaca 219 kali
News Limbah Tambak Udang Modern di Pesisir Gresik Utara Cemari Lingkungan, DLH Gresik Temukan Pelanggaran
Petugas DLH Kabupaten Gresik saat melakukan verifikasi lapangan (Verlap) di lokasi pembuangan limbah tambak udang di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, GRESIK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menemukan pelanggaran terkait limbah dari aktivitas tambak udang modern di wilayah Pesisir Utara Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

Adapun limbah ini dibuang ke aliran sungai hingga mengeluarkan bau menyengat dan membunuh habitat ikan yang menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan.

Temuan pelanggaran tersebut terungkap setelah petugas penegak peraturan lingkungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan (Verlap) dan mengambil sampling limbah kemudian melakukan uji laboratorium beberapa hari lalu.

Setelah uji laboratorium keluar, petugas menyatakan bahwa terdapat pelanggaran dalam mekanisme pembuangan limbah yang berakibat pencemaran lingkungan.

“Ada parameter yang melebihi baku mutu. Akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Jauzi saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Jauzi menegaskan, petugas DLH Gresik tidak akan bertindak tegas dan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi para pelaku usaha yang melanggar aturan, apalagi hingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan bahkan mempengaruhi ekosistem biota laut yang menjadi lahan mata pencaharian masyarakat nelayan.

Karena itu DLH Gresik dalam hal ini segera memanggil pemilik usaha tambak udang modern di wilayah Pesisir Utara tepatnya di di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

“Selanjutnya nanti akan kami lakukan pemanggilan ke yang bersangkutan (pemilik usaha tambak udang modern, red) untuk penindakan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan warga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik dibuat resah dengan tambak udang yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Limbah dari aktivitas tambak modern tersebut dibuang ke aliran sungai hingga mengeluarkan bau menyengat dan membunuh habitat ikan yang menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan.

Penelusuran di lokasi, aktivitas pembuangan limbah dari hasil endapan air tambak vaname tersebut berlangsung sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Limbah itu dibuang melalui pintu air yang terhubung dengan laut.

Kuat dugaan aktivitas pembuangan limbah tambak udang vaname tersebut tidak menggunakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), namun langsung dibuang. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV