SUARA INDONESIA, SURABAYA - Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini tentu meninggalkan catatan apabila sistem pemerintahan secara keseluruhan masih belum berjalan optimal .
Hal ini diungkapkan seorang aktivis pemuda, Andre Saputra, yang membantu kendala warga mengurus penertiban surat keterangan atau surat izin pemakaian rusunawa sekaligus sebagai surat keterangan domisili untuk pendaftaran sekolah.
"Warga sudah mencoba menanyakan ke pengelola rusunawa akan tetapi mendapatkan jawaban bahwa pengajuan surat tersebut melalui sistem elektronik (SSW Alfa) masih dalam perjalanan berkas atau belum ada tindaklanjut oleh dinas terkait," ungkap Andre, Sabtu (14/6/2026).
Setelah mendengarkan keluhan warga tersebut, Andre berinisiatif untuk memperjuangkan aspirasi dengan melaporkan melalui hotline Wali Kota Surabaya.
"Saya jujur turut resah dan prihatin terhadap pelayan publik yang dilakukan oleh dinas terkait yang menjadi bagian di dalam Pemerintah Kota Surabaya, yang dimana masih ada temuan berupa keluhan warga terkait lambatnya pelayanan administrasi publik baik urusan perizinan, kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang belum mendapatkan solusi dan jawaban hingga ada yang sampai berbulan-bulan lamanya," jelasnya.
Dalam persoalan ini, dirinya menemukan sejumlah 15 KK warga Rusunawa Indrapura yang telah mengajukan SK Izin Pemakaian Rusunawa tersebut tak kunjung mendapatkan berkas yang diminta hingga ada yang sampai berbulan-bulan.
"Padahal dalam waktu dekat warga tersebut memiliki kepentingan untuk mendaftarkan sekolah anak-anaknya melalui sistem PPDB/SPMB yakni dengan menggunakan SK Izin Pemakaian Rusunawa tersebut sebagai Surat Keterangan Domisili yang menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah," bebernya.
Ia berharap dengan kemunculan Hotline Wali Kota Surabaya memberikan kemudahan layanan aduan masyarakat, sehingga semua persoalan dan kebutuhan warga dapat terselesaikan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Lukman Hadi |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi