SUARA INDONESIA

Disnaker Telusuri Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja di Perusahaan KEK Gresik

Rifki Ahmad - 21 July 2026 | 14:07 - Dibaca 98 kali
News Disnaker Telusuri Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja di Perusahaan KEK Gresik
Tampak aktifitas di Perusahaan KEK Gresik. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik buka suara merespons dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang terjadi di salah satu perusahaan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Manyar Gresik.

Beberapa langkah-langkah tindak-lanjut akan diambil, termasuk memanggil pihak-pihak terkait.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja ini mencuat setelah beredar postingan beberapa akun di media sosial (medsos) yang mengaku diminta membayar uang administrasi dari pihak salah satu PT outsourcing sebagai syarat agar dapat segera bekerja.

Bahkan nominal pembayaran diketahui mencapai jutaan rupiah untuk setiap pelamar.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin saat dikonfirmasi menyatakan hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan di KEK tersebut.

Meski begitu, Disnaker Gresik dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait, apalagi persoalan ini sudah masuk ke aparat kepolisian.

“Belum ada laporan resmi, tapi tetap kami jadwalkan panggil, soalnya juga sudah masuk ke Polres,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Zainul menyebut, beberapa pihak terkait yang akan dipanggil diantaranya PT. Athena Tagaya selaku perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja serta PT. Xinyi Glass Indonesia sebagai perusahaan pemberi kerja.

“Pemberi kerja PT. Xinyi Glass Indonesia dan OS PT. Athena Tagaya yang dilaporkan ada pungli,” terangnya.

Mengenai langkah Disnaker Kabupaten Gresik, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM) PT. Xinyi Glass Indonesia, Sugeng Priasto sepenuhnya mendukung dan mendesak agar polemik ini segera diusut tuntas.

“Kami mendukung penuh Disnaker Gresik untuk mengusut tuntas kasus ini, karena praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak bisa dibenarkan secara aturan, apalagi dibiarkan,” ucapnya.

Ia pun meminta pihak instansi maupun aparat penegak hukum agar memperketat sistem pengawasan terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja yang beroperasi di kawasan industri strategis seperti KEK JIIPE. Agar hak-hak pekerja terlindungi serta mencegah praktik serupa terulang.

“Harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkas Zainul. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV