SUARA INDONESIA

Harmonisasi Kebijakan: DPRD Situbondo Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Syamsuri - 21 July 2026 | 18:07 - Dibaca 86 kali
Advertorial Harmonisasi Kebijakan: DPRD Situbondo Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suasana rapat paripurna DPRD Situbondo membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Syam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Selasa (21/7/2026).

Rapat tertinggi legislatif ini mencakup rangkaian agenda krusial. Mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran, pandangan akhir fraksi, prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Kepala Daerah.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah memberikan lampu hijau agar rancangan regulasi ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah berikutnya, dokumen formal ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

"Sesuai regulasi, Raperda ini segera kami sampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi. Catatan hasil evaluasi tersebut nantinya akan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Mahbub usai memimpin rapat.

Meski memberikan persetujuan, parlemen tetap menyelipkan sejumlah catatan evaluatif yang tajam namun konstruktif. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah performa Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selaku salah satu perseroan daerah.

"Fraksi-fraksi menggarisbawahi kinerja BPRS yang pada tahun 2025 mengalami minus di laporan keuangan, sehingga tidak ada deviden yang disetor. Kami berharap pada tahun 2026 ini ada perbaikan performa agar mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Mahbub.

Sektor retribusi daerah juga tidak luput dari perhatian. DPRD mendesak pemetaan yang lebih tegas terhadap kepatuhan penyewa ruko milik daerah. Mahbub mengkritisi lemahnya aspek legalitas perjanjian di masa lalu yang dinilai sebagai kekeliruan fatal.

"Pemerintah daerah harus mengoptimalkan struktur pengelola barang milik daerah yang sebenarnya sudah terbentuk hingga tingkat dinas. Kendalanya saat ini adalah kompetensi petugas di lapangan yang belum dibekali pengetahuan memadai. Ini yang harus segera dibenahi," tambahnya.

Dorongan Peningkatan Jaring Pengaman Hukum Warga Miskin

Di sisi kemanusiaan dan keadilan sosial, parlemen Situbondo memberikan atensi besar terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Menanggapi aspirasi dari Fraksi PDIP, DPRD mendorong penguatan anggaran pada sektor ini.

Saat ini, alokasi bantuan hukum dinilai masih sangat minim, yakni hanya tersedia 6 paket dengan total serapan anggaran Rp 30 juta (Rp 5 juta per paket).

"Faktanya, masih banyak warga miskin yang membutuhkan kepastian hukum namun belum tersentuh bantuan. Payung hukumnya sudah siap, tinggal komitmen Pemerintah Daerah untuk menambah anggarannya agar asas keadilan bisa dirasakan lebih luas," kata Mahbub.

Sementara itu, Bupati Situbondo mengungkapkan rangkaian pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2025 telah dilalui mulai dari pembahasan di tingkat komisi, badan anggaran, yaitu persetujuan dan penetapan Raperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun  2025.

"Kami sampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap  anggota dewan yang telah mencurahkan  waktu, tenaga dan perhatian lebih untuk bersama sama membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban ini," ujar Bupati.

"Terhadap saran, kritik, hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah dierikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan  di badan anggaran, akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang," lanjutnya.

Menurut Mas Rio, pertanggungjawaban merupakan rangkaian akhir dari proses  pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Situbondo mengucapkan terima kasih  atas kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, mulai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD 2025," ucapnya.

"Untuk kedepan kita harus senantiasa bersama mempunyai komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik," tandasnya.

Ia berharap nantinya berdampak pada perubahan yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Situbondo kearah yang lebih baik demi tetwujudnya Situbondo naik kelas.

"Jadi kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah bentuk pengabdian kita pada bangsa dan negara yang kita cintai dan semoga dicatat oleh Allah SWT, sebagai amal ibadah," tutup Mas Rio. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV