SUARA INDONESIA

KAI Persero Perbaiki Perlintasan JPL Nomor 26 Jalan Raya Paron Ngawi

Ari Hermawan - 17 June 2022 | 09:06 - Dibaca 2.84k kali
Otomotif KAI Persero Perbaiki Perlintasan JPL Nomor 26 Jalan Raya Paron Ngawi
Perbaikan jalan rel oleh PT KAI Persero. Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Guna meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kehandalan perjalanan KA, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali melakukan pekerjaan perbaikan jalur rel di perlintasan sebidang KA. 

Perbaikan tersebut yakni jalur rel yang berlokasi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 26 Jalan Raya Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Selasa (14/6/2022).

“Pekerjaan perbaikan perlintasan meliputi penggantian bantalan beton dan rel, pembongkaran aspal yang berada di kanan kiri rel, kemudian dilakukan perbaikan geometri jalur agar sama dengan geometri rel kanan kiri perlintasan, dan pemadatan batu kricak," kata Ixfan Hendriwintoko, Jumat (17/6/2022).

"Setelah jalur dinyatakan stabil, kemudian akan dilakukan pengaspalan kembali,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun tersebut. 

Ixfan menambahkan, kegiatan peningkatan keandalan jalur di JPL Nomor 26 dilakukan mulai Selasa 14 Juni 2022 hingga Rabu 15 Juni 2022 minggu lalu.

Selama pengerjaan, Ixfan melanjutkan, tidak akan dilakukan penutupan jalan sehingga lalu lintas disekitar perawatan akan tetap berjalan. Nantinya hanya akan dilakukan pengaturan lalu lintas oleh petugas kepolisian dan pengamanan Daop 7 Madiun sehingga kemungkinan akan terjadi sedikit kepadatan arus selama proses perawatan. 

Ixfan menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut untuk lebih berhati-hati, karena selain terdapat tumpukan material, juga terdapat lalu lalang para pekerja proyek. 

"Kami atas nama manajemen KAI Daop 7 Madiun memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan dikarenakan adanya pekerjaan itu," tutup Ixfan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya