SUARA INDONESIA, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026 dengan menginstruksikan seluruh kepala desa (kades) agar proaktif melaporkan wilayah yang mulai mengalami kesulitan air bersih.
Memasuki musim kemarau, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kekeringan.
Selain menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026, Pemkab Sumenep juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan air bersih.
Instruksi tersebut disampaikan Fauzi menyusul ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026. Status siaga tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Menurut Fauzi, kesiapan pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah desa. Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa lebih responsif memantau kondisi di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, terutama yang berdampak terhadap kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
"Kepala desa harus lebih respons menyampaikan jika ada daerah kekeringan air. Karena akan terganggu berkaitan dengan air bersih. Yang kedua juga berkaitan dengan pertanian, nah, ini salah satu hal yang paling penting disampaikan oleh stakeholder yang ada di desa," ujar Fauzi.
Selain meminta pemerintah desa lebih sigap, Bupati memastikan Pemkab Sumenep telah menyiapkan langkah antisipasi apabila masyarakat mulai mengalami krisis air bersih. Menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat akan menjadi prioritas utama selama musim kemarau berlangsung.
"Pasti dong, (Pemerintah siap menyuplai air bersih,Red)," tegasnya.
Penetapan status siaga darurat tersebut merupakan tindak lanjut atas prediksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tentang kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mempercepat langkah mitigasi apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat.
Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026, sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan ditetapkan sebagai wilayah berpotensi mengalami kekeringan.
Desa-desa tersebut dikategorikan dalam tingkat kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis, sehingga menjadi fokus mitigasi pemerintah daerah selama status siaga darurat diberlakukan.
Sebagai langkah pendukung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan berdasarkan perkembangan informasi BMKG.
Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep Abd. Kadir mengatakan prediksi terbaru menunjukkan Kabupaten Sumenep mulai memasuki musim kemarau pada Juli, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
Menurut Abd. Kadir, BPBD bersama organisasi perangkat daerah terkait telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari pemetaan daerah rawan, pembangunan sumur bor hingga penyaluran air bersih ke wilayah yang membutuhkan.
Beberapa daerah yang diprioritaskan antara lain Kombang, Poteran, Brakas, Prancak, dan Montrona yang selama ini kerap mengalami kekeringan lebih awal saat musim kemarau.
Menutup keterangannya, Abd. Kadir mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara hemat dan bijak selama musim kemarau.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengelola penggunaan air menjadi salah satu kunci untuk mengurangi dampak kekeringan di tengah keterbatasan sumber daya air.
"Imbauan dari kami kepada masyarakat, menggunakan air harus efektif dan efisien. Berhemat itu penting karena ini bagian dari upaya kita agar tidak terjadi pemborosan. Air bersih merupakan sumber daya yang terbatas, sehingga menggunakannya pun harus dengan bijak," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi