SUARA INDONESIA, KAMPAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra mengatakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami memperoleh banyak masukan yang konstruktif dalam RDP kemarin. Itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan," kata Alexander saat saat dikonfirmasi Suara Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Sehari sebelumnya, Rabu (22/7/2026), Alexander menghadiri RDP Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja, Dewi Asmara.
Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi bersama para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.
Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam rapat itu, Rudy Fernando Sianturi memaparkan capaian penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau sekaligus tantangan yang masih dihadapi, terutama persoalan kelebihan kapasitas penghuni atau overcrowding.
Selain itu, jajaran Ditjenpas Riau juga menyampaikan sejumlah usulan kepada Komisi XIII DPR RI, mulai dari penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, percepatan penanganan overcrowding, hingga pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan.
Alexander mengatakan pembahasan tersebut menunjukkan perhatian DPR terhadap persoalan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan.
Menurut dia, dukungan kebijakan dan anggaran dibutuhkan agar fungsi pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
"Kami siap menindaklanjuti berbagai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," tegas Alexander.
"Ini untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin akuntabel, profesional, humanis, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi