SUARA INDONESIA

20 Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Ngawi

Ari Hermawan - 23 July 2026 | 12:07 - Dibaca 35 kali
Peristiwa 20 Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Ngawi
Pers rilis Polres Ngawi kasus asusila. (Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Kepolisian Resor Ngawi (Polres Ngawi) mencatat, sepanjang Bulan Januari hingga Bulan Juli Tahun 2026 terdapat 20 kasus aksi kejahatan seksual yakni pencabulan anak di bawah umur.

Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso mengatakan, dari 20 kasus yang ditanganinya, ada 20 lebih korban kekerasan seksual yang rata-rata korbannya masih anak-anak berstatus pelajar.

Modus kejahatannya pun beragam, mulai hubungan terlarang (berpacaran), pengaruh minuman keras, narkoba hingga kejahatan pornografi melalui ponsel dan aplikasi kencan.

“Sepanjang Tahun 2026 ini kami Polres Ngawi menangani 20 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak masih di bawah umur. Dari 20 kasus, terdapat lebih dari 20 korban, karena ada beberapa kasus pencabulan yang korbannya lebih dari 1 orang,” kata Rizki saat konferensi pers, Kamis (23/6/2026).

Rizki meminta agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya secara ketat, terutama pengawasan dalam menggunakan ponsel karena percakapan mereka dapat dilacak melalui komunikasi gadget.

“Kami mengimbau agar para orang tua ketat dalam mengawasi perilaku anak-anaknya, jangan sampai masuk ke dalam lingkungan yang salah. Apalagi sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan yang dapat merugikan semua pihak,” tegas kata Rizki.

"Dan saya sampaikan tegas, pelaku kejahatan seksual di bawah umur bisa dipenjara selama 15 tahun," lanjutnya.

Data yang diterima awak media, kasus kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi di Ngawi, diantaranya kasus dengan tersangka penceramah agama yang dikenal dengan nama Gus Bento. Kasus ini sempat heboh karena korbannya adalah santrinya sendiri, dengan jumlah korban mencapai lebih dari empat santriwati.

Kemudian kasus asusila pornografi melalui handphone. Korban merupakan seorang pelajar dan videonya sempat beredar di media sosial. Dari kasus ini, pelaku berhasil ditangkap di Blitar. Saat ditangkap korban mengakui kesalahannya. Alasannya, tidak terima cintanya diputus oleh korban, karena sakit hati kemudian vidoe korban disebarluaskan.

Kasus selanjutnya yang lebih miris, dua perempuan dicekoki miras oleh tiga pemuda, setelah mabuk kedua perempuan itu digilir. Usai sadar dari pengaruh miras, korban lalu melapor ke polisi akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan.

Upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi maraknya kasus kejahatan seksual

Pemerintah Kabupaten Ngawi (Pemkab Ngawi) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlingdungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melakukan pendampingan terhadap seluruh korban asusila. Tidak hanya kepada korban, tim psikolog dari DP3AKB juga turut mendampingi dan mengawal proses penyembuhan psikologis keluarga korban.

“Karena kami melihat tidak hanya korban yang depresi, pihak orang tua lebih syok, lebih berat gangguan psikologis yang dialaminya. Sehingga kami akan terus berupaya maksimal dalam pendampingan baik korban ataupun keluarga korban,” kata Kepala DP3AKB Ngawi, Nugrahaningrum yang akrab dipanggil Aning, Kamis (23/7/2026).

Aning menjelaskan, berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan terus ia galakkan. Pun, ia juga menggandeng berbagai pihak, dari lembaga sekolah, karang taruna, dan program Generasi Berencana (GenRe).

“Selama ini kami selalu mengkampanyekan bagaimana anak-anak kita khususnya perempuan dapat terlindungi dari gangguan tindak kejahatan. Sosialisasi dari berbagai kegiatan juga terus kita lakukan,” ujarnya.

“Kami juga menggandeng, anak-anak muda misalnya di sekolah, karang taruna dan GenRe dilibatkan dalam kampanye ini,” imbuhnya.

Aning berharap, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya wajib dimaksimalkan, mulai dari perubahan perilaku anak yang tidak seperti biasanya, seperti jam bermain di luar rumah, cara berpakaian, hingga pengawasan penggunaan gadged atau handphone.

“Jadi memang di era saat ini, pengaruh gaya hidup negatif terhadap anak perlu diwaspadai. Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya,” terang Aning.

“Maka kami dari DP3AKB dengan segala keterbatasan sumber daya manusia, mengajak seluruh komponen, khususnya peran orang tua untuk ikut mengawasi perilaku anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal yang negatif,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV