BANYUWANGI - Penyampaian nota penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) atas perubahan APBD tahun 2020 oleh Bupati Banyuwangi kini dibahas.
Pembahasan KUPA-PPAS ini dilangsungkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, Sabtu (5/9/2020).
Dalam paripurna yang digelar secara virtual tersebut, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memaparkan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi tantangan baik eksternal maupun internal dan berbagai upaya penanganan Covid-19.
Penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi sebesar Rp 3,207 triliun atau berkurang sebesar Rp. 132,3 miliar dari penghitungan awal sebesar Rp 3,339 triliun.
Katanya, pendapatan Asli Daerah direncanakan menurun menjadi Rp. 560,6 miliar atau lebih kurang sebesar Rp 34,5 miliar dari penghitungan semula sebesar Rp 595,2 miliar. Kemudian untuk pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari Rp 2,346 triliun atau berkurang sebesar Rp 101,1 miliar dari penghitungan awal sebesar Rp 2,448 triliun.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan dari Rp 296,3 miliar menjadi sebesar Rp 299,8 miliar atau meningkat sebesar Rp 3,50 miliar yang merupakan hasil penerimaan hibah atas penyertaan modal kepada PUDAM program hibah air minum berbasis kinerja dari Kementerian Keuangan RI," terangnya.
Dari pengembangan data transfer yang paling kelihatan, lanjut Anas, adalah target infrastruktur utama yang tidak tercapai karena relokasi anggaran dan dana transfer dari pusat yang sebagian besar untuk pembangunan akses jalan utama. Apalagi tahun ini di refocusing untuk penanganan covid-19.
"Sedangkan total belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi sebesar Rp 3,390 triliun meningkat sebesar Rp 15,1 miliar dari penghitungan awal sebesar Rp 3,375 triliun," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, mengungkapkan berdasarkan hasil penyampaian bupati Anas, pendapatan daerah menurun dan belanja daerah justru meningkat di postur perubahan APBD tahun 2020.
DPRD Banyuwangi dalam hal ini, kata Michael, akan mendorong eksekutif untuk lebih memaksimalkan penerimaan PAD di sisa waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran tahun 2020.
"Di tahun 2020 yang menyisakan 4 bulan ini, DPRD Banyuwangi melalui komisi III akan memberikan rangsangan untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD). Karena masih 4 bulan, kita masih berusaha mana yang bisa ditingkatkan. Kita sama-sama pemerintah dan DPRD," jelasnya.
Menurutnya, banyak refocusing anggaran untuk Covid-19 ini memberikan pengaruh terhadap target pencapaian PAD. Dengan kondisi sejauh ini, Banyuwangi masih bisa bertahan dibandingkan dengan kabupaten lain.
"Untuk itu, DPRD Banyuwangi akan memberikan semangat kepada SKPD penghasil untuk berupaya meningkatkan PAD sebelum jatuh tahun anggaran 2020 berakhir," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi