PURWOREJO – Pembangunan lokasi Pertades Bumdes, di Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang terus berlangsung ternyata belum mengantongi perizinan IMB ahirnya mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2020).
Kepala Bidang Cipta Karya Dan Tata Ruang PUPR Kabupaten Purworejo, Wiyoto, S.H menyampaikan, bahwa IMB untuk pembangunan Pertades Bumdes, di Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, sampai sekarang belum mengantongi IMBnya.
"Hingga Rabu 16/09/2020 Pembangunan Pertades Bumdes, di Desa Plipiran kami turunkan SP 2," terangnya.
Sementara itu, Winanto, Kepala Bidang Perijinan ( DPMPTSP), mengatakan, sampai hari ini ijin IMB untuk Bangunan Pertades Bumdes, di Desa Plipiran Kecamatan Bruno, belum ada yang masuk sampai hari ini.
"Kita sarankan dulu supaya ajukan ITR (Informasi Tata Ruang) atau UKL, UPL baru nanti urus IMBnya," tegasnya.
Selanjutnya, Abdul Muntholib, sebagai Konsultan di Pembangunan Pertades Bumdes, di Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, saat di hubungi lewat pesan WhatsApp, menyampaikan, bahwa pembangunan belum bisa di ukur berapa persen jadinya soalnya belum tahu, karena ada perubahan teknis.
"Belum tahu neh Pak, karena ada perubahan teknis," ucapnya singkat.
Hasil pantauan wartawan Suara Indonesia, untuk Pembangunan Pertades Bumdes, Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, sampai saat ini masih terus berjalan dan terlihat ada 2 tangki yang di duga akan digunakan sebagai penampungan. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi