KOTA MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru di Hotel Grand Cakra Malang, Rabu (30/09/2020).
Acara itu dihadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Malang, Pondok Pesantren (Ponpes), Perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta komunitas perkawinan campur.
Acara ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kasubdit Alih Status pada Ditintalkim Direktorat Jenderal Imigrasi Abdi Widodo dan Kasubbid Perizinan pada Kanwil Kemenkumham Jatim, Sarwono Totoeg.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat menarik untuk dibahas mengingat Imigrasi Malang mempunyai wilayah kerja yang cukup luas meliputi 4 Kabupaten dan 4 Kota.
"Banyak sekali terdapat orang asing di wilayah kerja kami sehinga per 1 Januari 2020 lalu kita sudah banyak memberikan izin tinggal keadaan darurat," ujar Ramdhani dalam sambutannya.
Apalagi, masih berlakunya Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia membuat banyak orang bertanya-tanya.
"Banyak orang yang konsultasi kepada kami karena maskapai penerbangan saat ini belum bisa masuk ke negara kita," ujarnya.
Untuk itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani berharap dengan adanya Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru ini, para peserta turut menyebarluaskan informasi dari hasil sosialisasi ini.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada stakeholder yang bersinggungan langsung dengan orang asing terkait izin tinggal keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru," pungkas Ramdhani.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan masukan oleh stakeholder terhadap izin tinggal keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi