BANDA ACEH - Ishak Yusuf atau yang akrap disapa Ayah Ishak, meminta Lembaga Legeslatif dan Eksekutif dapat menghentikan kekisruhan yang sedang terjadi agar tidak menghilangkan Lex Specialis (Kekhususan) Aceh.
Eksekutif dan legislatif harusnya tidak mempertontonkan politik yang tidak sehat kepada rakyat, sehingga demokrasi terkesan mati suri di Bumi Serambi Mekkah.
"Seharusnya kedua lembaga ini dapat memberikan contoh politik yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mempertontonkan sesuatu yang tidak sehat," ungkap Ayah Ishak Yusuf, yang juga Ketua Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Aceh, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pertikaian yang terjadi antara Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) jangan sampai berimbas kepada molornya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk Tahun 2021.
"Jika APBA 2021 molor dan di Pergubkan oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, maka pasar ekonomi Aceh akan semakin terpuruk. Disisi lain, berdampak yang pada jadwal pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2022 mendatang," ujarnya.
Kekhususan yang dimiliki Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), jangan sampai Pilkada Aceh akan tertunda dari jadwal yang telah ditetapkan karena adanya permasalahan ini.
"Jika hal itu terjadi, maka yang akan disalahkan adalah legeslatif dan eksekutif, karena dianggap lemah dalam mempertahankan kewenangan dan kekhususan yang dimiliki Aceh," tegas Ayah Ishak.
Untuk itu, Ayah Ishak meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI turun langsung ke Aceh dan duduk bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk membahas persoalan yang terjadi serta mencari solusi terbaik bagi penyelesaian perseteruan antara eksekutif dan legeslatif.
"Dengan hadirnya Pemerintah Pusat dan DPR RI ke Aceh, diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga tidak merugikan masyarakat," harap Ayah Ishak.
Selain itu, Ia juga menambahkan, pelaksanaan Pilkada di Aceh tidak akan lama lagi. Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, hak konstitusi masyarakat untuk memilih Pemimpin Aceh yang baru turut terkena imbas dari permasalahan tersebut.
Ayah Ishak Yusuf kembali mengingatkan Ketua Partai politik, DPRA, dan Plt. Gubernur Aceh, "Perbedaan pendapat itu hal yang lumrah terjadi. Namun yang harus diingat adalah, jangan sampai kegaduhan ini menghilangkan Lex Specialis di Aceh begitu saja," tutupnya. (Zulkifli)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi