SUARA INDONESIA

Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Klarifikasi Kegiatan OPD

- 12 November 2020 | 17:11 - Dibaca 1.02k kali
Pemerintahan Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Klarifikasi Kegiatan OPD
Situasi rapat Komisi III

TRENGGALEK - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD tahun anggaran 2021 terus di kebut oleh Komisi III DPRD Trenggalek.

Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.

"Beberapa OPD kali ini kita undang untuk membahas kegiatan fisik ditahun depan," kata Sukarodin selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Kamis, (12/11/2020).

Lanjut Sukarodin, mengingat APBD 2021 akan segera disahkan, maka ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dari OPD mitra yang di undang.

Permintaan dari undangan beberapa OPD mitra ini berkaitan dengan kegiatan fisik serta tugas-tugas Komisi III.

Ada beberapa hal pula yang perlu di klarifikasi, karena sangat penting dimana porsi anggarannya belum memadai.

"Seperti pada Dinas Perhubungan (Dishub), dimana banyak kegiatan yang belum dianggarkan," ungkapnya.

Maka untuk selanjutnya akan kembali dijadwalkan ulang yang menurut Komisi III merupakan program skala super prioritas. Karena ada beberapa hal yang menurut Komisi III harus di jadwalkan ulang.

"Setelah kita bahas, agar nantinya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kegiatan itu bisa dianggarkan,” ucapnya.

Masih menurut Sukarodin, kegiatan yang masuk ranah Dishub adalah terkait segitiga emas yakni Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Kampak. 

Sedangkan PJU yang ada di ruas jalan Kampak – Sebo itu sangat minim. Padahal ruas jalan itu sering kali dilintasi pedagang ikan yang juga menjadi jalur utama untuk sampai ke Kecamatan Watulimo.

Kemudian kaitannya dengan ruas jalan di Kabupaten Trenggalek dengan total lebih dari 900, banyak yang mengalami kerusakan cukup parah. 

"Dan di tahun 2021 nanti, Dinas PUPR harus pandai menata anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan tersebut,” ujarnya. 

Ditambahnya, agar Dinas PUPR bisa memilih dan memilih ruas jalan mana yang harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Karena tidak semua bisa dilakukan perbaikan. 

Secara umum, Kabupaten Trenggalek harus mampu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar bisa mendapatkan anggaran tambahan.

Karena kalau hanya mengandalkan dari APBD, rasanya untuk menyelesaikan perbaikan jalan di Trenggalek akan terasa berat. 

"Untuk itu, kami juga ikut mengusulkan agar ruas jalan Kampak – Sebo bisa dinaikkan dari kelas Kabupaten menjadi kelas Provinsi,” tegasnya.

untuk pelebaran ruas jalan yang masih sempit, ada prioritas tahun 2021 adalah Kecamatan Suruh yakni desa Gamping – Jogorogo Kecamatan Pule. 

Meski anggaran yang ada hanya sekitar Rp 400juta dengan kegiatan pelebaran jalan Desa Gamping – Jogorogo, nanti juga akan dilakukan penambahan. 

"Mengingat kondisi ruas jalan itu sangat sempit dan membahayakan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024