BANYUWANGI- Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat, Jumat (20/11/2020).
Adanya pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Banyuwangi tersebut menandakan resminya H Sugirah, anggota dewan sebelumnya keluar.
H Sugirah diketahui melepas kursi dewan dikarenakan pemenuhan syaratnya untuk mencalon sebagai Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada 2020.
Nama Eko Hariyono, caleg Dapil IV DPRD Banyuwangi terpilih untuk pengganti H Sugirah. Secara resmi ia dilantik dan diambil sumpah pada saat Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Eko Hariyono yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan kini mengemban tugas baru sebagai anggota DPRD Banyuwangi.
Eko Hariyono memiliki suara yang dianggap cukup untuk mendapatkan kursi saat ini. Ia sempat memperoleh kurang lebih 3.825 suara dan menempati urutan kelima peraih suara terbanyak bagi caleg PDI Perjuangan di Dapil IV Banyuwangi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Menduduki kursi DPRD Banyuwangi saat ini, membuat Eko Hariyono bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kedepan siap untuk meneruskan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Haji Sugirah. Yang mana Haji Sugirah di bidang pertanian. Kemudian dari kami ada beberapa hal kemari yang 2019 juga belum bisa terealisasi, terkait dapil IV ini kan infrastruktur, ini menjadi prioritas kita juga di infrastruktur dan pertanian," ungkapnya.
Secara seremonial, Eko Hariyono telah dilantik dan diambil sumpahnya secara agama islam. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ali Mahrus, Wakil Ketua II Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua III Ruliyono, dan segenap anggota dewan dari lintas fraksi.
Disaksikan pula oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas secara virtual dan segenap jajarannya dari kantor Pemda setempat.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made mengatakan, pengangkatan anggotanya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Made berharap agar anggota yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan amanah.
"Bisa menambah produktifitas kerja anggota dewan di sisa waktu terakhir ini," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi