SUARA INDONESIA

Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Bappelitbang Ngawi Gelar Bimtek Implementasi SIPD

Ari Hermawan - 24 November 2020 | 11:11 - Dibaca 3.39k kali
Pemerintahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Bappelitbang Ngawi Gelar Bimtek Implementasi SIPD
Kepala Bappelitbang Indah Kusumawardhani saat memberikan sambutan kepada seluruh undangan yang hadir, saat Bimtek Implementasi SIPD.

NGAWI - Bertempat di Kurnia Convention Hall Jl. Ir. Soekarno, Kabupaten Ngawi. Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pada Selasa (24/11/2020).

Dalam acara tersebut selain dipandu langsung oleh Kepala Bappelitbang Kabupaten Ngawi Indah Kusumawardhani, turut hadir pula narasumber dari IT Pusdatin Kemendagri, tenaga ahli desa Prawoto. Dari undangan yang hadir meliputi Kasi PMD, Kasubag perencanaan beserta operator di tiap OPD serta seluruh operator SIPD di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi.

Indah Kusumawardhani menyebut dalam rangka meningkatkan performa perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat telah menerbitkan beberapa pedoman baru dalam penyusunan, perencanaan, pembangunan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.

"PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 telah di mutakhirkan dengan keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020," terangnya.

"Jadi pedoman pedoman tersebut diimplementasikan pada tahapan perencanaan dan penganggaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019," ungkapnya.

Indah juga menjelaskan, dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat serta daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

"Layanan informasi ini nantinya akan menyajikan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya seperti LPPD, EPPD dan Peraturan Daerah dengan berbasis data," ucapnya.

Lebih lanjut Indah mengatakan, harapan pada latihan ini semua bisa menggunakan SIPD mulai dari tahapan usulan desa, Musrenbang Kecamatan, Pokir DPRD, Forum OPD, Musrenbang Kabupaten, hingga penetapan RKPD dalam rangka Perencanaan Tahun 2022.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024