NGAWI - Merujuk pada Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan pembinaan pelatihan kemampuan dan ketrampilam kerja bagi petani dan pelaku agribisnis.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 tersebut menyasar pada kelompok pelaku budidaya pekarangan pangan lestari dan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 20 Nopember 2020 bertempat di ATP Kecamatan Ngrambe.
Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Bonadi kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan ketersedian pangan yang beragam dan berbasis potensi sumber daya lokal.
"Jadi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan program yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka meningkatkan upaya ketersedian, aksesbilitas, dan pemanfaatan pangan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam," terang Bonadi kepada awak media saat ditemui dikantornya pada Jumat (4/12/2020).
"Tak hanya itu, untuk mendapatkan gizi yang seimbang, aman dan meningkatkan pendapatan rumah tangga tentu dalam pelatihan ini juga diberikan wawasan bagaiman cara mendapatkan penyedian pangan yang berorientasi pasar," ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut meliputi pembuatan kebun bibit dan demplot, kegiatan pertanaman, serta pasca panen hingga ke pemasaran dengan didampingi narasumber dari balai Pengkajian Teknologi Pertanian Karangploso Saiful, SP.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : |
Komentar & Reaksi