TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melantik 141 panitia ajudifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Pelantikan tersebut guna mempercepat program PTSL yang ada di Trenggalek, mengingat masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat dari program tersebut.
"141 panitia ajudifikasi ini nanti harus bisa menjalankan amanah dengan baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Joko Irianto usai pelaksanaan pelantikan, Jum'at (8/1/2021)
Lanjut Joko sapaan akrabnya, tugas yang diemban oleh panitia ajudifikasi ini merupakan tugas yang sangat mulia.
Meski demikian, seluruh panitia juga harus berhati-hati dalam menjalankan tugas ini, diwajibkan sesuai aturan regulasi yang ada.
Mengingat, program tersebut akan banyak pihak yang mencermati. Namun dengan kehati-hatian dan bekerja dengan baik semua akan selamat.
"Pada perinsipnya Pemkab Trenggalek sangat mendukung program ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek Kusworo Sjamsi usai pelaksanaan pelantikan panitia ajudifikasi PTSL di aula Kantor BPN Trenggalek mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tahap awal PTSL.
Tugas semua jajaran dalam mensukseskan program ini masih panjang dan semoga semua bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik sampai dengan akhir nanti.
Untuk mengawali proses program PTSL ini selanjutnya akan di lakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Pihaknya juga tidak segan meminta pendampingan dari yudikatif, sehingga diperjalananya PTSL tidak melanggar proses hukum.
"Pada tahun 2021 ini ditargetkan sebanyak 45.000 bidang, namun total bidangnya 30.000," ucapnya.
Ditambahkan Kusworo, jadi masih ada selisih 15.000 bidang tanah, dengan ini pihaknya berharap dukungan Pemkab Trenggalek untuk pembiayaan kekurangan PTSL ini.
"Bagi para panitia harus cermat, jangan sampai menghilangkan hak seseorang untuk ikut program PTSL," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi