SUARA INDONESIA

Program Ngingu Bareng Domba di Purworejo Ternyata Bermasalah, Ini Tanggapan Pemkab

- 19 February 2021 | 13:02 - Dibaca 3.76k kali
Pemerintahan Program Ngingu Bareng Domba di Purworejo Ternyata Bermasalah, Ini Tanggapan Pemkab
Ket foto: Plh Bupati Purworejo, saat dikonfirmasi terkait ngingu bareng domba

PURWOREJO - Program Ngingu Bareng Domba yang ada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini tengah bermasalah, setelah PT Mega Gemilang Jaya (MGJ) diadukan oleh kontraktor pembuat kandang domba yakni PT Ilver Jaya Pratama (IJP) ke Polres Purworejo, karena dugaan penipuan, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah.

Melalui pelaksana harian (Plh) Bupati Purworejo, Said Romadhon, saat ditemui di sela rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, di gedung DPRD Purworejo, Kamis (18/2/2021), menegaskan, bahwa pihaknya telah menegur dan memperingatkan Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) selaku motor penggerak program Ngingu Bareng Domba. 

“KOIN sudah kita awasi sejak lama, dan sudah kita peringatkan orang-orangnya yang berkantor di KBN dan sekarang sudah pindah,” tegas Said Romadhon.

Said mengungkapkan, pemerintah telah memanggil pengurus KOIN terkait usaha penggemukan kambing dengan sistem kemitraan yang melibatkan masyarakat Purworejo. Langkah pemerintah menegur KOIN lantaran persoalan belum beresnya ijin usaha koperasi yang didirikan KOIN.

“Artinya kalau koperasi harus berbadan koperasi, belum ada lembaga resminya. Ya kita menegur dan memanggil (terkait badan hukum). Badan hukum itu kan oleh Kemenkumham, kita tidak berhak menerbitkan badan hukum. Kalau koperasi itukan dari anggota dan untuk anggota (warga),” kata Said.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telpon, Direktur Kemitraan KOIN Purworejo, Ali Rif’an mengungkapkan, bahwa teguran dilayangkan bukan dari Bupati Purworejo dan hanya terkait rekomendasi ijin.

“Bupati belum pernah ada teguran, teguran itu dulu dari dinas koperasi tapi itu karena hanya rekom, karena ijin kita kan dari nasional,” katanya.

Untuk sertifikat yang telah di setorkan kepada KOIN, sebagai jaminan kerjasama atau mitra antara KOIN dengan pemilik lahan, telah di kembalikan. Warga beramai-ramai mengambil sertifikat yang telah dipegang oleh KOIN.

"Dari awal kami belum minta, tapi mereka menitipkan. Kita memintanya nanti setelah diisi domba. Dan saat ini banyak yang sudah dikembalikan, karena memang kita sarankan diambil dulu." jelasnya.

Polemik tak hanya berimbas pada pengembalian sertifikat yang telah terlanjur dititipkan, sejumlah kandang yang telah terisi juga dikembalikan lagi dombanya. 

"Kandang yang sudah diisi sebagian domba dikembalikan. Yang tidak spek kita kembalikan. Yang masih spek kita pertahankan," pungkasnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024