TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, wacanakan untuk pemekarkan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
"Memang benar kami wacanakan pemekaran Dapil," kata Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek, Kamis (4/3/2021).
Menurut Gembong, wacana pemekaran Dapil tersebut bukan tanpa alasan. Wacana pemekaran Dapil ini mengacu pada usulan masyarakat, dengan menggunakan prinsip penataan Dapil.
Seperti keseteraan suara, keadilan wilayah, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, proporsional, integritas wilayah, coterminu, kohesivitas dan kesinambungan.
"Jadi dengan alasan itu maka KPU hanya mengusulkan, nanti keputusan ada pada KPU RI," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gembong menjelaskan, wacana pemekaran Dapil ini masih akan dibahas bersama. Apalagi, penataan Dapil, juga harus melibatkan Pemerintah Daerah, partai politik (Parpol), Panwaskab dan pemangku kepentingan lain.
"Kami hanya berharap, ini akan segera dibahas dan tercapai," kata Gembong.
Sementara itu, anggota DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan bahwa terkait pemekaran tersebut dirinya masih belum mendapatkan undangan sosialisasi.
"Info pernah mendengar, namun untuk undangan pembahasan dari KPU belum pernah ada," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi