SUARA INDONESIA

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB, Berlaku Mulai April sampai Juni 2021

Lukman Hadi - 01 April 2021 | 20:04 - Dibaca 2.59k kali
Pemerintahan Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB, Berlaku Mulai April sampai Juni 2021
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya, Rachmad Basari.

SURABAYA - Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728 tahun, Pemkot Surabaya memutuskan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku mulai 1 April sampai 30 Juni 2021.

Pembebasan denda tersebut, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2021 dalam rangka HUT Kota Surabaya.

Keputusan yang dibuat Pemkot Surabaya ini, sebagai insentif secara rutin kepada warga. Selain itu, keputusan tersebut juga sebagai relaksasi dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Karena ini berkaitan dengan Covid akhirnya, tempo atau waktunya diperpanjang tujuannya untuk mendongkrak ekonomi. Jadi kami berlakukan selama tiga bulan," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya, Rachmad Basari, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, pendapatan PBB pada tahun ini lebih meningkat ketimbang tahun lalu. Hal itu diketahui karena pergerakan pemulihan ekonomi cukup meningkat secara signifikan saat pertama pandemi.

"Jadi kami optimis lebih tinggi dan lebih baik dari tahun seblumnya, Kita akan semakin masif mensosialisasikan kepada warga," jelasnya.

Ia berharap, program pembebasan denda PBB ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 Juni 2021, maka denda itu tetap harus dibayarkan sesuai dengan peraturan semula. 

"Karena pemberian pembebasan denda itu, secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu seperti HJKS atau menyambut hari pahlawan," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan menerjunkan 15 unit mobil pajak setiap hari kerja di kantor kelurahan untuk pelayanan pajak serta sosialiasi pembebasan denda.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024