Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) tentang Kelembagaan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) Inklusif dan Efektif di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Jum'at (28/05/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah sangat mendukung pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) P3AKS di wilayah setempat. Walupun sejauh ini sesuai data belum pernah terjadi konflik sosial, namun upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak harus diperhatikan agar tali silaturahmi tetap terjaga.
"Langkah antisipasi perlu dilakukan, mengingat wilayah Kabupaten Blitar banyak area perkebunan maupun kehutanan yang rawan berbau konflik sosial maka perlu dibentuklah Pokja. Jika sewaktu-waktu ada masalah sosial maka segera ditangani dan tidak sampai berlarut-larut," kata Bupati Rini Jum'at.
Menurut Bupati Rini, pembentukan Pokja P3AKS sudah selaras dengan UU Nomor 7 Tahun 2012 terkait penanganan konflik sosial yang mengamanatkan pemerintah pusat hingga daerah untuk melakukan penyelamatan, perlindungan, rehabilitasi, pemenuhan hak dasar, spesifikasi terhadap perempuan dan anak dalam pengangan konflik.
"Dalam pembentukan Pokja P3AKS ini membutuhkan peran dari seluruh sektor bukan hanya dari pemerintah saja. Jadi saya minta keterlibatan kalian semuanya akan membawa warna baru khususnya di bidang penanganan konflik sosial," kata Bupati Rini kepada Suara Indonesia di Pendopo RHN.
Terakhir, Mak Rini sapaan akrabnya, berharap dengan terselenggaranya FGD ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terutama dalam melaksanakan P3AKS serta bisa mewujudkan situasi yang aman kondusif di Kabupaten Blitar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi