Blitar - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso meminta kepada jajarannya agar tetap mengoptimalkan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke wilayah setempat. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
"Mengenai penanganan kepulangan PMI, kita tetap berpedoman terhadap aturan dari pusat. Jangan sampai tidak karena bisa menimbulkan masalah baru," kata Wabup Rahmat setelah mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Pemprov Jatim di Kantor Kominfo Kota Blitar Rabu (02/06/2021) siang.
Menurut Wabup Rahmat, berdasarkan anjuran dari Provinsi, setiap PMI yang tiba di tanah air wajib mengikuti isolasi mandiri dan pemeriksaan kesehatan secara berkala dari pemerintah. Sehingga, setelah mereka dipastikan aman baru diperbolehkan pulang ke domisili masing-masing.
"Sesuai himbauan dari Ibu Gubernur Jatim, PMI yang tiba di Surabaya akan diisolasi di Pemprov terlebih dahulu. Jika sudah selesai, setiap daerah bisa menjemput warganya dan kemudian diisolasi lagi di tingkat Kabupaten maupun Kota selama tiga hari," kata Wabup Rahmat.
Wabup Rahmat menambahkan, apabila di lapangan ditemui masih ada pekerja migran yang pulang tidak melalui pendataan di Pemprov Jatim maka disarankan ditangani menggunakan metode PPKM berbasis mikro.
"Jadi saya tekankan sekalian, jika memang ada pekerja migran yang pulang tidak melalui bandara di Surabaya dan langsung menuju ke Blitar. Satgas di tingkat Desa/Kelurahan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus benar - benar mengawal serta mengawasi supaya penerapan PPKM mikro berjalan maksimal," imbuh Wabup Rahmat.
Wabup Rahmat berharap, bagi pekerja migran di Kabupaten Blitar yang baru saja pulang disarankan mengikuti aturan pemerintah. Karena, apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk menjaga keselamatan bersama termasuk keluarga.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi