Blitar - Dalam rangka mempercepat pelayanan, Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik atas Tanah Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Rabu (09/06/2021) siang.
Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Blitar Dadang M. Fuad, Muspika Kecamatan Ponggok dan penerima PTSL.
Ditemui Suara Indonesia, Bupati Blitar Rini mengatakan, program PTSL ini memiliki beberapa manfaat diantaranya cepat, mudah dan berbiaya murah. Sehingga, Ia meminta kepada Kepala Desa/Kelurahan agar segera berkoordinasi dengan BPN untuk membuat kesepakatan bersama terkait kepengurusan sertifikat PTSL.
"Saya ucapkan terima kasih karena berkat kerja keras dari BPN, masyarakat Kabupaten Blitar khususnya Desa Bacem bisa menerima sertifikat tanah sesuai dengan kepemilikan masing-masing. Kedepan saya akan terus mendorong supaya program PTSL dapat dinikmati secara luas," kata Rini, Bupati Blitar.
Selain menjaga perselisihan antar sesama, lanjut Bupati Rini, kepemilikan sertifikat hak milik ini juga dapat dimanfaatkan sebagai pemulihan ekonomi. Dengan cara, bisa dipinjamkan ke perbankan sebagai jaminan untuk mengembangkan usahanya. Namun, syaratnya harus digunakan yang baik.
"Memang tadi saya sarankan, setelah memiliki sertifikat hak milik, masyarakat bisa melakukan pinjaman di bank dan sertifikatnya sebagai jaminan. Tetapi saya mewanti-wanti, kalau dipinjamkan ke bank harus dibuat usaha yang bener bukan untuk foya-foya," imbuh Rini, Bupati Blitar.
Sementara itu, Kepala BPN Blitar, Dadang M. Fuad menambahkan, program PTSL di Desa Bacem Ponggok sebanyak 2.740 sertifikat, sedangkan total keseluruhan di wilayah Kabupaten Blitar mencapai 69.000 sertifikat. Ia optimis, terget tersebut akan terealisasikan tahun ini.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi