SAMPANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (12/7/2021).
Sebelumnya pada 7 Juli kemarin rapat paripurna digelar dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang aras Raperda pertanggung jawaban pelaksana APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual terbatas di Aula Graha DPRD Sampang. Dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol serta diikuti sejumlah anggota dewan. Sementara Bupati Sampang yang diwakili Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, mengikuti dari gedung Pemkab setempat.
Rapat paripurna digelar secara virtual sebagai bentuk langkah DPRD Sampang mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hasil rapat pun dibacakan secara virtual kepada anggota dewan.
"Kita DPRD Sampang mendukung penuh kebijakan pemerintah, maka dari itu mengenai pembangunan dan kebijakan pemerintah tetap harus dibahas karena menyangkut masyarakat nantinya," ucap anggota dewan dari Fraksi Gerindra Fauzan Adima, usai rapat.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut masih akan berlanjut pada 29 Juli mendatang, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta pendapatan akhir Bupati Sampang yang dilaporkan kepada Badan Anggaran DPRD setempat. (Sis)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi