SUARA INDONESIA

Wabup Bondowoso Ajak Masyarakat Patuhi Prokes di Tengah Perpanjangan PPKM Darurat

Bahrullah - 21 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.00k kali
Pemerintahan Wabup Bondowoso Ajak Masyarakat Patuhi Prokes di Tengah Perpanjangan PPKM Darurat
Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso mengajak segenap masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon Rabu (21/7/2021).

Lebih lanjut, Wabup Irwan mengatakan, bahwa perpanjangan PPKM Darurat merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya menjalankan tugas saja," imbuhnya.

Wabup Irwan menjelaskan, pelaksanaan PPKM ini tidak ada perbedaan perbedaan dengan yang dilaksanakan dengan pusat.

Dalam pelaksanaanya, Wabup Irwan menghimbau agar masyarakat tetap tenang dengan mengikuti instruksi pemerintah. "Karena, bagaimanapun PPKM darurat ini dilakukan untuk menyelamatkan rakyat di tengah pandemi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak berkerumun.

Dia pun menegaskan bahwa Covid-19 ini bukan wacana, bukan retorika, melainkan benar-benar ada.

"Memang ada Covid-19, saya mengalami sendiri. Bagaimana saya berjibaku greges," ungkapnya.

Sebelumnya pun diberitakan, bahwa di tengah PPKM darurat sejumlah bantuan pun digelontorkan untuk masyarakat terdampak.

Seperti, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai sekitar 65 ribuan orang. Selain menerima bantuan uang tunai seperti biasanya. Kini ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM. 

Kemudian, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang semuanya menerima sekitar Rp 300ribu. Sekarang ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per orang. Adapun jumlah penerimanya mencapai 24 ribu penerima.

"Kemudian ada juga bantuan beras untuk non PKH dan non BST, non BPNT, dan non BLT DD yang diberi oleh Kemenko Maritim melalui TNI-Polri untuk 12.590 keluarga terdampak PPKM Darurat dapat 5 kilogram.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan bantuan yang akan diberikan kepada pedagang dan pekerja  terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebesar Rp 200 ribu.

Bantuan rencananya akan diberikan dua kali atau dua tahap kepada para penerima. Sehingga, total yang diterima masing-masing orang yakni Rp 400 ribu.

Anggaran bantuan ini akan diambilkan di APBD II kabupaten, dari BTT (Biaya Tidak Terduga) milik Bupati Bondowoso.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024