PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, akhirnya menarik dan mencabut rencana pemekaran dua kecamatan baru, yaitu Kota Lama dan Sumberejo.
Pembatalan pembentukan dua kecamatan baru tersebut seiring adanya persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif, Kamis (29/7/2021).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan, pihaknya harus berpikir realistis di situasi pandemi covid-19 saat ini. Serta pemekaran dua kecamatan belum menjadi prioritas.
"Karena untuk membuat dua kecamatan baru, memerlukan biaya cukup tinggi mulai dari fasilitas umum (fasum) hingga administratif," ujarnya kepada awak media.
Perkara nanti dirasa perlu dilakukan pemekaran dua kecamatan baru, bisa diusulkan kembali. Prioritas yang sekarang adalah bagaimana dapat mengatasi pandemi covid-19 ini dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Maka kita sepakat bersama agar raperda pemekaran dua kecamatan baru supaya dicabut dahulu. Karena selain itu anggaran difokuskan untuk penanganan covid-19, tunjangan nakes dan dampak sosial," ucapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, sebelumnya wacana pemekaran dua kecamatan baru tersebut sudah masuk di pembahasan panitia khusus (pansus) A hingga dari kementrian sebetulnya sudah clear.
"Karena saat ini terbentur anggaran untuk recofusing penanganan covid-19, maka kita sepakat rencana pemekaran dua kecamatan baru di Ponorogo dibatalkan," jelasnya.
Namun sesuai dengan kesepakatan bersama dari rekan-rekan wakil rakyat, apabila situasinya sudah normal dan anggaran dapat diagendakan, maka nanti bisa diusulkan kembali.
"Seluruh fraksi DPRD Ponorogo mensepakati pencabutan raperda pemekaran dua kecamatan Kota Lama dan Sumberejo tersebut," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi