BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (27/9/2021) malam. Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Perubahan APBD 2021.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus didampingi Wakil Ketua Michael Edy Haryanto. Paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani-Sugirah, Sekda Mujiono, serta jajaran SKPD. Dalam rapat tersebut juga diikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Bupati Ipuk mengatakan, menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait target Pendapatan Asli Daerah, bahwa demi terealisasinya target PAD yang ditetapkan setelah perubahan. Pemkab terus menginventarisir segmen mana yang perlu penekanan dalam pemungutan pajak, maupun yang memungkinkan untuk mendapatkan relaksasi pembayaran pajak akibat dari pandemi Covid-19.
"Eksekutif telah memperhitungkan secara mendalam implikasi atas penentuan proyeksi Pendapatan Asli Daerah, yang telah mempertimbangkan kapasitas sumberdaya, potensi dan kondisi riil di lapangan, dalam rangka keseimbangan terhadap pemenuhan program dan kegiatan pembangunan daerah," papar Ipuk.
Ipuk menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 difokuskan pada tiga program prioritas yaitu penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net), dan menjadi perhatian khusus eksekutif untuk memprioritaskan keberpihakan kepada masyarakat Kabupaten Banyuwangi khususnya wong cilik.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PKB, Ipuk mengatakan eksekutif akan terus berupaya menyusun Perubahan APBD 2021 yang lebih berkualitas dan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisiensi dan efektif.
"Tindak lanjut kami antara lain dengan melakukan evaluasi dan penyesuaian program dan kegiatan SKPD, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, sehingga berdampak bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang menurun secara signifikan akibat pandemi Covid-19, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku," terang Ipuk.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Demokrat terkait masukan di sektor PAD, Ipuk menuturkan bahwa perencanaan tersebut bersifat dinamis, dimana ketika dokumen itu disusun dengan memperhatikan asumsi indikator makro optimis bahwa pandemi akan segera berakhir.
Akan tetapi, lanjut Ipuk, dengan masuknya virus Covid-19 varian delta yang mengakibatkan Pemerintah harus memberikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali dan diperpanjang secara bertahap oleh pemerintah pusat yang berakibat pada kondisi perekonomian baik daerah dan pusat.
"Disisi lain belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, hal inilah yang menyebabkan adanya proyeksi PAD pada perubahan APBD Tahun 2021 yaitu sebesar Rp 518,68 Millar, tentunya hal ini sudah melalui kajian dan proyeksi dari tim akademisi dan stakeholder lainnya," jelas Ipuk.
Bupati Ipuk kemudian melanjutkan menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi yang lain. Secara umum Bupati Ipuk menyampaikan rasa terima kasih kepada semua fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan apresiasi untuk perbaikan Banyuwangi ke depan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi