TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggarkan setengah miliar lebih untuk renovasi rumah dinas bupati di komplek Pendopo Krido Manunggal.
Menanggapi hal itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menilai, renovasi tersebut merupakan suatu hal yang wajar untuk dilakukan.
"Renovasi rumah dinas itu kan wajar, kalau mau lihat silahkan saja. Bentuk rumah bupati seperti apa," kata Aditya Halindra Faridzky, Selasa (5/10/2021).
Dia menjelaskan, bahwa renovasi rumah dinas bupati hanya sebatas perbaikan sewajarnya.
"Maaf, intinya renovasi itu hanya pengecatan dan seterusnya, jangan dipikir memperbaiki yang macam-macam," tegasnya.
Sebelumnya, Kabag Umum Protokol dan Pimpinan Sekretariat Daerah Tuban, Suwito menyebut, anggaran renovasi rumah dinas bupati mencapai Rp561 juta.
Anggaran tersebut masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
Selain itu, yang akan direnovasi diantaranya adalah ruang kerja bupati, ruang kerja sekretaris pribadi dan ajudan.
"Yang diperbaiki pada anggaran PAK 2021, juga gedung command center, pengecekan kamar ART, ajudan dan sekpri," ungkapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi