SUARA INDONESIA

Terlalu Banyak Pungutan, Aspamin Desak Retribusi Pajak Galian C di Banyuwangi Ada Regulasi

Muhammad Nurul Yaqin - 25 October 2021 | 14:10 - Dibaca 1.08k kali
Pemerintahan Terlalu Banyak Pungutan, Aspamin Desak Retribusi Pajak Galian C di Banyuwangi Ada Regulasi
Hearing Aspamin bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi dan stakeholder terkait, Senin (25/10/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) mendesak DPRD dan Pemkab Banyuwangi segera membuat peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang retribusi pajak di sektor pertambangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Aspamin, H Abdillah Rafsanjani usai hearing bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi dan dinas terkait pada Senin (25/10/2021).

Menurutnya, pertambangan di Banyuwangi carut marut karena pemerintah setempat tidak mebuat aturan khusus yang mengatur pajak dan retribusi di sektor tambang.

"Karena tidak segera dibuat, sampai sekarang carut marut di Banyuwangi. Yang jelas hari ini para penambang bangkrut, karena terlalu banyak pungutan," kata Abdillah.

Dia mengatakan, banyak yang mengeluhkan baik di armada maupun di penambang karena penarikan retribusi yang padat.

"Keluhan kawan-kawan, baik di armada maupun di tambang itu terjadi. Ada yang bulanan, ada yang Mingguan, ada juga yang setiap hari," bebernya.

Oleh karenanya, Aspamin meminta agar sesegera mungkin dibuatkan peraturan khusus yang mengatur soal retribusi pajak Galian C.

"Bukan mendesak lagi, tapi ini harus. Karena ini amanat undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, persoalan di sektor tambang merupakan persoalan yang kompleks. Sehingga perlu dibahas secara bersama.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengundang hadirkan mulai dari dinas terkait, kepolisian, pihak ketiga dalam hal ini Aspamin, setta dewan dari lintas komisi.

"Karena ini urusan regulasi, urusan retribusi dan pajak, urusan lahan pertanian yang banyak menjadi objek tambang, serta urusan infrastruktur. Sehingga perlu dibahas secara lengkap," katanya.

Menurutnya, dewan tidak serta merta mengusulkan Perda inisiatif dewan yang mengatur sektor pertambangan.

"Ini harus ketemu dulu. Apakah nanti bisa memunculkan inisiatif Perda, atau eksekutif akan menginisiatifkan Perda itu," tandas Ficky. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024