SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang suami, M (65) tega mencekik istrinya T (60) hingga tewas di dalam rumahnya. Usai menjalankan aksinya, M kemudian menyerahkan diri ke Polsek Grabagan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (24/04/2024).
Kapolsek Grabagan Iptu Sampir Santoso mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke kantor polsek sekitar pukul 6.30 WIB. Di hadapan petugas pelaku mengaku telah membunuh istrinya.
“Pelaku melapor ke Polsek bahwa dia telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan kematian,” ujar Sampir kepada wartawan.
Mendapat pengakuan pelaku, lanjut Sampir, petugas kepolisian kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.
Ketika dicek, perangkat desa menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa diatas ranjang.
“Keterangan sementara, pelaku mencekik korban diatas kamar tidur karena ada cekcok rumah tangga,” ungkapnya.
Sampir belum bisa memastikan terkait motif kasus pembunuhan ini lantaran masih dalam penyelidikan.
“Pelaku masih diamankan Polsek Grabagan. Selanjutnya nanti dibawa ke Polres untuk penanganan lebih lanjut. Terkait motif nanti juga ada pendalaman dari Polres,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi